Ditjenpas Kalsel Komit Dukung KUHP Baru, Fokus Perkuat Pembimbingan Klien
Jakarta, Wartapas.Com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menyatakan siap mendukung penerapan KUHP baru sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pernyataan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah, Mulyadi, saat menghadiri Rapat Konsultasi dan Koordinasi Implementasi KUHP di Jakarta, Rabu (15/10). “Kami menyambut baik langkah ini sebagai bentuk perhatian pimpinan pusat. Termasuk penyerahan kendaraan operasional yang akan sangat membantu mobilitas pembimbingan di lapangan,” kata Mulyadi.
Kegiatan digelar Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan Ditjenpas dan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Seluruh Kepala Kanwil, Kepala Bapas, dan perwakilan UPT dari berbagai daerah ikut hadir. Mashudi menegaskan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak. “Bapas punya peran besar dalam pembimbingan dan pengawasan klien. Karena itu, perlu sinergi dengan pemda, kepolisian, hingga camat,” ujarnya.
Dia juga meminta Kepala Kanwil aktif berkoordinasi dengan bupati, wali kota, dan gubernur demi mendukung fasilitas pelayanan Pemasyarakatan. “Kalau sarana terpenuhi, layanan Bapas bisa lebih humanis dan berkeadilan,” tambahnya. Dalam acara itu, Ditjenpas juga menyerahkan kendaraan operasional ke empat Kanwil sebagai dukungan peningkatan mobilitas di lapangan.
Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan memastikan siap menjalankan amanat KUHP baru dan memperkuat koordinasi lintas sektor agar layanan Bapas semakin optimal.