Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Pengawasan Layanan Publik Lewat Evaluasi SPAK–SPKP


Banjarmasin, Wartapas.Com — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan memperkuat pengawasan terhadap seluruh layanan melalui penerapan instrumen Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK–SPKP). Langkah ini ditegaskan Kepala Kanwil, Mulyadi, saat mengikuti evaluasi SPAK–SPKP yang digelar secara virtual oleh Pusat Strategi Kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (24/11).

“SPAK–SPKP memberikan potret objektif mengenai aspek layanan yang sudah baik dan yang perlu segera dibenahi. Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil survei secara konsisten, terukur, dan berbasis data,” ujar Mulyadi. Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang harus berjalan secara berkelanjutan. “Kami akan memperkuat pengawasan dan pemantauan di seluruh Unit Pelaksana Teknis agar masyarakat benar-benar merasakan peningkatan layanan publik,” katanya.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan, Jamaruli Manihuruk. Ia menegaskan bahwa SPAK–SPKP menjadi instrumen evaluasi penting untuk memastikan penyelenggaraan layanan publik sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas. “Survei ini bukan sekadar angka, tetapi cermin bagi satuan kerja untuk menilai apa yang sudah berjalan baik dan apa yang perlu segera diperbaiki. Evaluasi seperti ini akan menentukan arah peningkatan layanan di seluruh unit kerja,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman Republik Indonesia juga menyampaikan paparan terkait mekanisme penanganan laporan pengaduan masyarakat serta upaya pencegahan maladministrasi dalam proses pelayanan publik.

Para peserta mendapatkan pembahasan teknis mengenai tindak lanjut hasil survei, pengolahan sentimen publik, hingga strategi publikasi hasil survei sebagai bentuk transparansi layanan. Kegiatan ditutup dengan evaluasi terhadap pelaksanaan SPAK–SPKP, mencakup tata kelola pelaporan dan arah penguatan tindak lanjut survei untuk tahun mendatang. 

Next Post Previous Post