Panen Raya Pemasyarakatan, Saat Hasil Pembinaan Menyentuh Masyarakat Rentan
Banjarbaru, Wartapas.Com — Kegiatan Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan Pemasyarakatan yang dilaksanakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menempatkan lembaga pemasyarakatan bukan hanya sebagai ruang pembinaan, tetapi juga sebagai bagian dari kebijakan publik di sektor pangan. Di Kalimantan Selatan, panen raya digelar di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Kamis (15/1), dan terhubung secara nasional dengan pusat kegiatan di Lapas Kelas I Cirebon.
Kegiatan yang dipimpin Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, ini menjadi indikator awal sejauh mana program ketahanan pangan pemasyarakatan mampu menjawab dua tujuan kebijakan sekaligus: pembinaan kemandirian warga binaan dan kontribusi nyata terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, menilai panen raya serentak menunjukkan bahwa pembinaan berbasis produktivitas dapat memberi nilai tambah sosial. Hasil panen di wilayahnya tidak hanya dimanfaatkan secara internal, tetapi juga disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana alam di Aceh dan Sumatera.
Namun, capaian tersebut juga membuka ruang evaluasi. Dengan total hasil panen 4.660 kilogram dari lahan seluas 41.832 meter persegi, serta estimasi keuntungan bersih sekitar Rp6,2 juta, program ini menimbulkan pertanyaan lanjutan mengenai skala, efisiensi, dan kesinambungan kebijakan ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan.
Mulyadi menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi seluruh jajaran pemasyarakatan Kalimantan Selatan dalam mengoptimalkan lahan dan sumber daya UPT. “Kegiatan ini memperkuat komitmen kami dalam mendukung program strategis nasional, khususnya ketahanan pangan,” ujarnya.
Secara nasional, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, melaporkan total hasil panen raya mencapai sekitar 123,5 ton dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Angka tersebut memperlihatkan potensi besar pemasyarakatan sebagai simpul produksi pangan, meski kontribusinya masih relatif kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan pangan nasional.
Menteri Agus Andrianto menekankan bahwa orientasi program ini tidak semata pada volume produksi, melainkan pada manfaat sosial. Hasil panen, menurutnya, diikhlaskan untuk membantu masyarakat terdampak bencana sebagai bagian dari tanggung jawab sosial negara.
Bagi kebijakan publik, panen raya pemasyarakatan ini menempatkan lapas dan rutan pada persimpangan penting: apakah program ketahanan pangan akan berkembang menjadi kebijakan yang terukur dan berkelanjutan, atau berhenti sebagai capaian seremonial. Ke depan, tantangan pemerintah adalah memastikan program ini memiliki indikator kinerja yang jelas—mulai dari efisiensi pengelolaan lahan, peningkatan keterampilan warga binaan, hingga kontribusi nyata terhadap sistem pangan nasional.

