Refleksi Akhir Tahun Kemenimipas, Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Transformasi PRIMA
Banjarmasin, Wartapas.Com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan mengikuti Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digelar secara virtual pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal untuk memperkuat transformasi kelembagaan berbasis nilai Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).
Refleksi akhir tahun tersebut dimaknai sebagai ruang evaluasi atas kinerja kementerian sepanjang 2025, sekaligus penegasan arah kebijakan Pemasyarakatan ke depan. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas layanan publik dan penguatan tata kelola organisasi yang adaptif terhadap tuntutan perubahan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pemaparan capaian kinerja Kemenimipas oleh Sekretaris Jenderal Asep Kurnia, penayangan video capaian kinerja, serta diskusi dan tanya jawab bersama pemerhati Imigrasi, pemerhati Pemasyarakatan, dan jurnalis. Kegiatan ditutup dengan ekspose capaian kinerja oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Dalam paparannya, Agus Andrianto menegaskan bahwa sepanjang 2025 Kemenimipas menempatkan transformasi kelembagaan sebagai fondasi utama peningkatan kualitas layanan publik. Transformasi tersebut diarahkan pada penguatan profesionalisme aparatur, integritas organisasi, modernisasi sistem kerja berbasis digital, serta peningkatan akuntabilitas kinerja.
“Transformasi Kemenimipas PRIMA bertujuan memastikan pelayanan publik yang adaptif, transparan, dan berkeadilan, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” kata Agus Andrianto. Ia menekankan pentingnya kesinambungan reformasi birokrasi di seluruh jajaran, baik di tingkat pusat maupun wilayah, agar setiap program transformasi memberikan dampak nyata terhadap kinerja organisasi.
Bagi Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, refleksi akhir tahun ini mempertegas langkah penguatan transformasi PRIMA sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan profesionalisme aparatur, kualitas layanan Pemasyarakatan, serta akuntabilitas kinerja, sejalan dengan tujuan menghadirkan Pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat.


