Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Akses Layanan Sosial dan Kesehatan Warga Binaan Lewat Kerja Sama Dua Dinas


Banjarmasin, Wartapas.Com — Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan meningkatkan koordinasi lintas instansi untuk memperluas akses layanan sosial dan kesehatan bagi Warga Binaan. Upaya ini dibahas dalam kunjungan ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (2/12).

“Kami terus berupaya memastikan seluruh Warga Binaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kalimantan Selatan mendapatkan akses jaminan sosial dan kesehatan yang layak. Dukungan dan sinergi lintas instansi sangat penting untuk percepatan layanan tersebut,” kata Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Sugito.

Dalam pertemuan di Dinas Sosial, Sugito yang didampingi Kepala Bidang Perawatan Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Isnawan, diterima Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Sosial, Gunanda Iskandar. Salah satu poin yang dibahas ialah tindak lanjut rekomendasi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan terkait pemenuhan hak Jaminan Kesehatan Nasional bagi Warga Binaan. Saat ini, terdapat 1.887 Warga Binaan yang aktif terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

“Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen memperkuat pendataan untuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, serta mengarahkan dinas kabupaten/kota mempercepat proses pengusulan PBI. Kami juga mendorong pemenuhan kuota bantuan iuran bagi Warga Binaan di seluruh UPT Pemasyarakatan,” ujar Gunanda.

Usai dari Dinas Sosial, rombongan Kanwil Ditjenpas Kalsel bergeser ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan. Mereka diterima Kepala Dinas Kesehatan, dr. Diauddin, untuk membahas kebutuhan tenaga medis serta kualitas layanan kesehatan di unit pemasyarakatan.

“Kami siap menindaklanjuti kebutuhan layanan kesehatan bagi Warga Binaan, termasuk rujukan, perbantuan tenaga medis, hingga dukungan obat-obatan. Ini bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjamin layanan kesehatan yang berkesinambungan,” kata Diauddin. Kanwil Ditjenpas Kalsel selanjutnya akan menyusun Nota Kesepahaman dengan kedua dinas sebagai landasan kerja sama jangka panjang dalam pemenuhan hak sosial dan kesehatan Warga Binaan. 

Next Post Previous Post