Kanwil Ditjenpas Kalsel Perketat Penguatan Layanan Usai Arahan Dirjenpas


Banjarmasin, WartaPas.Com – Komitmen memperkuat sistem layanan pemasyarakatan kembali ditegaskan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan. Kepala Kanwil, Mulyadi, memastikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayahnya bergerak serentak menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, yang disampaikan dalam pengarahan virtual, Selasa (25/11).

“Setiap instruksi yang disampaikan bapak Dirjen harus kita jalankan dengan cepat, tepat, dan terkoordinasi. Penguatan sistem layanan, mulai dari pengadaan bahan makanan (Bama) hingga peningkatan integritas dan kesiapan menghadapi pemberlakuan KUHP baru, menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Mulyadi. Nada tegasnya menandai urgensi pembenahan yang tak bisa ditunda.

Dalam arahannya, Mashudi menyoroti ketatnya standar pelaksanaan pengadaan Bama. Seluruh proses, tegasnya, wajib melalui e-Katalog. Ia meminta Kepala Kanwil memastikan Kepala UPT dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memeriksa secara rinci data penyedia: dari kesesuaian katalog, domisili perusahaan, ketersediaan armada, hingga fasilitas penyimpanan.

“Utamakan pengusaha lokal sebagai mitra, namun kualitas makanan bagi Warga Binaan tetap harus dijaga. Integritas tidak boleh ditawar, tidak boleh ada celah pungutan liar, pemerasan, atau peredaran handphone dan narkoba di lingkungan UPT,” ujar Mashudi.

Instruksi tak berhenti di situ. Pendataan dan pengusulan remisi Natal diminta dilakukan cermat, sejalan dengan peningkatan kewaspadaan jelang akhir tahun. Mashudi juga menekankan penguatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam perubahan sistem pemidanaan mendatang—sebuah transisi yang menuntut keterlibatan aktif Kanwil dan UPT dalam menopang tugas Bapas.

Next Post Previous Post