Kemenimipas dan Polri Sepakat Kerja Sama, Mulyadi: Sinergi yang Penting
Jakarta, Wartapas.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Acara digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (4/8).
MoU ini ditandatangani langsung oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai bentuk penguatan sinergi kelembagaan di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.
Dalam kesempatan itu, Mulyadi menyampaikan bahwa sinergi lintas lembaga ini menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan kompleks di bidang pemasyarakatan. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi penting demi menciptakan tata kelola pemasyarakatan yang modern, aman, dan melayani.
“Kami menyambut baik nota kesepahaman ini sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih adaptif, aman, dan responsif. Keterlibatan Polri sebagai mitra strategis akan sangat membantu dalam penegakan hukum dan pengawasan keamanan di lapas dan rutan,” ujar Mulyadi.
Acara ini juga menjadi bagian dari Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas. Selain Mulyadi, hadir pula seluruh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas dan Ditjenim se-Indonesia.
MoU ini mencakup sejumlah poin kerja sama, mulai dari pertukaran data tahanan, anak, dan warga binaan, hingga pelatihan intelijen dasar serta investigasi bagi pegawai imigrasi. Termasuk juga pengelolaan senjata api non-organik Polri/TNI dan peralatan keamanan lainnya.
Perjanjian kerja sama turut diteken oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri, Syahardiantono.
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung penguatan kelembagaan Kemenimipas yang saat ini berstatus sebagai kementerian baru.
“Tanpa kehadiran dan kolaborasi solid dari jajaran kepolisian, dalam berbagai tantangan di lapangan, tentu tidak dapat kita hadapi secara optimal,” ujar Agus.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kerja sama ini merupakan penyempurnaan dari MoU sebelumnya, yang kini disesuaikan dengan tantangan dan kebutuhan terkini.
Kemenimipas dan Polri juga siap menyambut implementasi KUHP 2023, terutama dalam mendukung penerapan pidana alternatif yang lebih humanis dan progresif.



