Perkuat Integritas ASN, Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Penguatan Pengendalian Gratifikasi oleh KPK
Banjarmasin, Wartapas.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Penguatan Pengendalian Gratifikasi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual, Rabu (16/7). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel, Mulyadi, bersama jajaran pejabat struktural dan pegawai pelaksana.
Mulyadi menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak bermain-main dengan praktik gratifikasi.
“Integritas adalah pondasi utama. Dengan pemahaman yang kuat, kita harap seluruh jajaran bisa tegas menolak gratifikasi dalam bentuk apapun,” kata Mulyadi dalam keterangannya.
KPK melalui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Natalia, menyampaikan materi terkait pengendalian gratifikasi. Ia menjelaskan definisi gratifikasi, bentuk dan kategori pemberian, hingga tata cara pelaporan.
“Pengendalian gratifikasi bukan hanya soal hukum, tapi juga menyangkut integritas pribadi dan kelembagaan,” ujar Natalia.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, yang membahas berbagai tantangan pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja.
Partisipasi Ditjenpas Kalsel dalam kegiatan ini dinilai sebagai wujud komitmen institusi untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dan mendorong layanan publik yang bersih serta transparan. (arb)