Penyuluhan Hukum Teguhkan Kesadaran Warga Binaan Lapas Banjarmasin
BANJARMASIN, Wartapos.Com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan melalui Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan menggelar penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Selasa (29/10). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kesadaran hukum serta pemahaman warga binaan tentang hak dan kewajiban selama masa pembinaan.
“Materi berfokus pada hak, kewajiban, serta larangan bagi warga binaan agar mereka lebih memahami aturan dan tanggung jawab selama menjalani pembinaan di Lapas Banjarmasin,” ujar Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Haris, selaku pemateri.
Ia menambahkan, penyuluhan menjadi bagian dari program pembinaan berkelanjutan untuk membentuk warga binaan yang taat hukum dan siap berintegrasi kembali dengan masyarakat. “Pemahaman terhadap hak dan kewajiban adalah dasar agar warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan baik dan siap kembali ke masyarakat. Dengan memahami aturan, mereka bisa membentuk sikap yang lebih tertib dan sadar hukum,” tambahnya.
Salah satu warga binaan, Samsuri, mengapresiasi kegiatan tersebut. “Kami sangat berterima kasih, adanya penyuluhan hukum ini membuat kami tahu dan paham apa yang menjadi hak dan kewajiban kami selama dibina di Lapas Banjarmasin,” ucapnya. Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan menegaskan komitmen menjadikan penyuluhan hukum sebagai bagian integral proses pembinaan, guna membentuk warga binaan yang sadar hukum, berperilaku tertib, dan siap berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat.


