Perkuat Layanan, Kanwil Ditjenpas Kalsel Siap Tindaklanjuti LHP Ombudsman RI



Banjarmasin, Wartapost.Com — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Penegasan itu disampaikan Kepala Kanwil, Mulyadi, seusai Pertemuan Koordinasi Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman Republik Indonesia oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, yang turut disaksikan Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih, pada Senin (17/11).

Dalam kesempatan tersebut, Mulyadi menyebut kegiatan itu tidak hanya menjadi agenda penyampaian laporan, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pelayanan pemasyarakatan. “Laporan ini menjadi cermin berharga bagi kami untuk menilai secara objektif aspek-aspek yang perlu dibenahi, dipertajam, atau ditransformasi agar layanan semakin humanis, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar warga binaan,” ujar Mulyadi.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri terkait pemenuhan layanan administrasi kependudukan, kesehatan, dan jaminan sosial bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di bawah naungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan.

“Kami menyadari tuntutan terhadap pelayanan publik semakin tinggi. Pengawasan eksternal Ombudsman RI penting untuk memastikan kualitas layanan benar-benar memenuhi standar dan ekspektasi masyarakat. Karena itu, kami membuka diri sepenuhnya terhadap hasil pemeriksaan ini dan siap menindaklanjutinya secara terukur dan bertanggung jawab,” lanjutnya.

Pertemuan tersebut berlangsung secara hybrid dan dihadiri Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Kepala Bidang Perawatan Pengamanan dan Kepatuhan Internal, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Banjar Raya. Kepala UPT lainnya mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.

Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas sinergi yang selama ini terjalin. “Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Sejumlah temuan Ombudsman dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti, mulai dari aspek administrasi pelayanan publik, pemenuhan hak dasar warga binaan, hingga efektivitas koordinasi antarinstansi.

“Kami melihat komitmen nyata Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dalam membenahi pelayanan publik di UPT pemasyarakatan. LHP ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan pijakan meningkatkan kualitas layanan bagi warga binaan,” kata Hadi Rahman.

Adapun Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menekankan perlunya sinergi antara lembaga pengawas eksternal dan pelaksana layanan pemasyarakatan guna mewujudkan layanan yang humanis dan berkeadilan. “Rekomendasi Ombudsman harus dipandang sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan. Kami mendorong Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan untuk terus memperkuat standar layanan, terutama terkait hak dasar warga binaan,” ujarnya.

Forum tersebut menjadi ruang dialog konstruktif agar seluruh rekomendasi Ombudsman dapat dipahami secara komprehensif dan siap ditindaklanjuti jajaran Kanwil dan UPT di Kalimantan Selatan.

Previous Post